David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Lulusan Pesantren di Bogor, Suka Mengajar Ngaji

- 23 Februari 2023, 13:45 WIB
David, korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak merupakan lulusan pesantren Inggris Assalam Bogor.
David, korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak merupakan lulusan pesantren Inggris Assalam Bogor. /Twitter/@gunromli

David yang dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh Dandy mendapatkan luka di area wajah, kepala, dan bibirnya juga robek. Kini, Dandy sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Tak hanya itu, Dandy juga melakukan pelanggaran lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu pada Mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan untuk mengangkut David sebelum pemuda itu dianiaya sampai tidak berdaya.

Baca Juga: Panik Terciduk Maling Motor, 2 Pemuda di Bogor Tabrak Mobil Box hingga Jatuh

Diketahui, kini David masih menjalani perawatan di RS Media Permata Hijau dan kondisinya belum siuman.

Ayah David, Jonathan, melalui akun Twitter @seeksixsuck mengatakan bahwa pihak keluarga Dandy sudah meminta maaf kepadanya atas tindakan penganiayaan yang dilakukan pada David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf," tulis Jonathan dikutp pembritabogor, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Tertabrak Kereta Api Saat Menyebrang, Pria di Bogor Tewas

Meski demikian, ayah David menegaskan bahwa proses hukum terus bergulir meski permintaan maaf sudah diberikan. Menurutnya, setiap orang punya pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan.

Ia pun meminta doa karena David hingga Rabu, 22 Februari 2023 belum siuman.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x