Pemkab Bogor Alokasikan Dana Rp 2,5 Miliar untuk Isbat Nikah

- 5 Januari 2023, 13:14 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menghadiri hari jadi Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menghadiri hari jadi Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Humas /Pemkab Bogor

PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, ingin menggelar isbat nikah dengan sasaran sekitar 2.500 pasangan suami istri pada 2023 dengan mengalokasikan sekitar Rp 2,5 miliar dalam APBD 2023.

Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, penyelenggaraan program tersebut bertujuan untuk menikahkan kembali para pasutri agar dinyatakan sah oleh negara. 

"Kalau tercatat oleh negara, maka bisa memiliki akta nikah. Apabila punua anak pun b isa dibuatkan akta laihr dan dokumen lainnya,"

"Termasuk kalau mau membuat paspor untuk umroh atau haji membutuhkan KK dan lain-lain," ujar Iwan. 

Baca Juga: Menuju Endemi, Pemkot Bogor Makin Gencar Tangani Covid-19

Dia menyebut, Pemkab Bogor terus berupaya mendorong agar pasustri yang sudah menikah secara agama tapi belum resmi tercatat negara, dapat mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan tiap tahun.

Sejak tahun 2021, Pemkab Bogor sudah mulai menikahkan kembali 275 pasangan suami istri melalui program isbat nikah. 

Iwan menilai, pasangan suami istri kebanyakan terkendala tidak memiliki dana untuk membayar administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) kemudian memutuskan menikah secara agama.

"Kami fasilitasi lewat isbat nikah ini. Semoga para pasutri itu memiliki KK atau dokumen negara lainnya yang sangat dibutuhkan untuk mengurus segala sesuatu," ucapnya.

Baca Juga: Viral Oliebollen, Kue Khas Belanda Mirip Odading

Perlu diketahui, menikah sah secara negara selain bisa memiliki hak-hak sebagai warga negara, juga akan bisa melindungi perempuan mendapat jaminan hukum dan menerima hak serta memperoleh kewajiban orang tua terhadap anak setelah dilahirkan.

"Hasil pembicaraan kami dengan Kementerian Agama bahwa negara memungkinkan menganggarkan kegiatan itsbat nikah untuk masyarakat,"

"Tahun depan Insya Allah Kabupaten Bogor akan melaksanakan isbat nikah dengan dana yang sudah dianggarkan APBD tahun 2023," katanya.

Baca Juga: Usai Malam Tahun Baru, 18.000 Kendaraan Berbondong-bondong Tinggalkan Puncak Bogor

Badan Pusat Statistik (BPS) Bogor mencatat terdapat 45,21 persen pasangan suami istri yang tercatat negara dan baru mnemiliki akta pernikahan. 

"Ada 45,21 persen dari total 2.562.114 jiwa yang sudah menikah. Dengan kata lain, masih ada sekitar 1,4 juta jiwa yang sudah menikah di Kabupaten Bogor belum memiliki akta nikah," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani di Cibinong dilansir Pikiran Rakyat Bogor dari ANTARA.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x