Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020: Silahkan Datang ke Pos Polisi Gadog

14 Oktober 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi SIM /

PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Kasdam IV Diponegoro Juga Bangga Atas Over Prestasi Jalan TMMD Reguler Brebes

Layanan SIM Keliling hari ini, Rabu 14 Oktober 2020 berada di Pos Polisi Gadog dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

Baca Juga: Update Harga HP Xiaomi dan Vivo Terbaru Oktober 2020, Manakah Pilihanmu?

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Berpotensi Hujan Sedang dari Siang hingga Malam Hari

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

 

 
Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Metro Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler