Viral Video Maling Spesalis Pakaian Dalam Gagal Beraksi gegara Diteriaki Emak-emak

29 Maret 2024, 15:00 WIB
Rekaman kamera CCTV aksi pencurian pakaian dalam wanita di Desa Banjarwaru, Ciawi, Bogor. /Instagram/Bogordailynews

 

PEMBRITA BOGOR Pencurian pakaian dalam wanita di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terekam CCTV. Aksi pelaku terbilang cepat, hanya dalam hitungan menit.

Peristiwa maling pakaian dalam wanita itu diketahui terjadi pada Senin, 25 Maret 2024 sekira pukul 23.18 malam.

Dalam rekaman yang diposting akun Instagram @bogordailynews, tampa pelaku menggunakan kaos warna kuning berupaya mengambil pakaian dalam wanita di depan sebuah rumah.

Selang beberapa detik, pelaku berlari sambil diteriaki 'maling' oleh warga yang memergoki aksinya.

Pelaku diduga sudah cukup ahli karena beraksi tak lebih dari tiga menit. Postingan tersebut mendapat beragam komentar warganet.

"Sadar kamera berarti gak jauh2 rumahnya," tulis @bernotamboen.

"Pengalaman bgt, kemalingan pas buka puasa," tulis @dessykomara.

"Belakang rumah banget," @nurulhasya.

Maling Pakaian Dalam Wanita yang Terekam CCTV di Ciawi Bogor Diamankan Polisi

Dua hari kemudian, polisi berhasil meringkus maling pakaian dalam wanita di Desa Banjarwaru, Ciawi, Bogor. Pelaku berinisial AR alias Boris (55).

"Pada laporan sebelumnya yang didapat dari media sosial @bogordailynews, "Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling", terlihat pada CCTV warga terdapat seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap ngendap dan berlari saat diteriaki oleh warga karena kepergok mencuri pakaian wanita," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.

AR alias Boris usia 55 tahun, warga Kampung Kubang, pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Ciawi, Bogor, saat diintegorasi Polsek Ciawi. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sering melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita warga sekitaran Desa Banjarwaru.

"Terdapat lelaki paruh baya berinisial AR dengan usia 55 tahun, warga Kampung Kubang. AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat," ucap Agus.

Baca Juga: Maling Motor di Jonggol Bogor Kepergok Beraksi Siang Bolong, Begini Tampangnya

Pihak kepolisan Bhabinkamtibmas dan perangkat Kepala Dusun (Kadus) bersama RW dan RT telah mendatangi rumah terduga pelaku.

"Mendatangi rumah tersangka dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta CCTV," tuturnya.

"Berdasarkan kejadian tersebut pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali, pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali," sambungnya.

Lokasi pencurian pakaian dalam wanita di Desa Banjarwaru, Ciawi, Bogor. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Agus mengatakan pelaku mengalami penyakit kelainan mental. Atas kejadian ini, warga setempat tidak melanjutkan aksi pencurian ke ranah hukum.

"Dari informasi yang didapat oleh pihak keluarga dan perangkat wilayah Kampung Kubang, pelaku sedang sakit (kurang akal) namun masih terkendala terhadap biaya pengobatan. Dan untuk warga akhirnya memaafkan atas kejadian ini secara musyarawah dan tidak menlanjutkan ke jalur hukum," pungkas Agus.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler