Setya Novanto dan Imam Nahrawi Mendapat Remisi HUT ke-78 RI di Lapas Sukamiskin

- 2 September 2023, 20:02 WIB
Setya Novanto dan Imam Nahrawi menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setya Novanto dan Imam Nahrawi menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. /Malang Terkini

 

PEMBRITA BOGOR - Setya Novanto dan Imam Nahrawi menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia bersamaan dengan ratusan koruptor lainnya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri pada Kamis, 17 Agustus 2023, yang mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan untuk memberikan remisi kepada 237 orang tahanan yang mayoritas tindak pidananya adalah perkara korupsi.

Total yang mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Sukamiskin sebanyak 237 tahanan dari total jumlah tahanan sebanyak 324 tahanan.

Baca Juga: Waduh! Akun Instagram Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tiba-tiba Hilang Usai Terjaring OTT KPK

Jumlah tahanan itu termasuk juga Setya Novanto dan Imam Nahrawi, semua tahanan yang menerima remisi telah memenuhi prosedur persyaratan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Kunrat.

Kunrat mengungkapkan para tahanan yang berada di Lapas Sukamiskin tidak ada yang mendapatkan remisi umum II atau langsung mendapatkan kebebasan setelah mendapatkan remisi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x