PR BOGOR - Kabupaten Purwakarta saat ini berstatus zona orange Covid-19 sehingga termasuk ke dalam PPKM level 3.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyatakan bahwa kondisi di wilayahnya mulai membaik dan berada di PPKM Level 3.
"Alhamdulillah, secara umum kondisinya mulai membaik, tapi kita harus tetap melakukan perpanjangan PPKM Level 3 hingga akhir Agustus nanti," kata Anne, kepada awak media
Dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, sampai dengan 19 Agustus 2021 lalu, tren positif Covid-19 harian mulai menurun.
Baca Juga: Apa Itu Komorbid dan Seberapa Bahayanya? Berikut Penjelasannya
Konfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 177 Orang (1,47%), Sembuh 11.309 orang (93,89%), meninggal sebanyak 559 Orang (4,64%). Untuk Bed Occupancy Rate (BOR) kini 23,2%.
Menurut Anne, dalam perjalanannya penerapan PPKM terus dievaluasi, beberapa aturan yang sudah mulai dilonggarkan.
"Diperbolehkan makan di tempat pada rumah makan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan batasan waktu makan," ujarnya.
Selain itu, warung dan pedagang kaki lima mulai diperbolehkan berjualan sampai dengan malam hari akan tetapi tetap masih dibatasi jam operasionalnya, kata dia.