IPMA 2021, Sampul Pikiran Rakyat Edisi 6 Mei 2020 Hasil Jepretan Harry Surjana Raih Predikat Gold Winner

- 24 Februari 2021, 18:39 WIB
Sampul Muka Pikiran Rakyat Berisi Potret Lalu Lintas Jalan Layang Pasupati Raih Predikat Gold Winner dalam ajang IPMA 2021, Rabu 24 Februari 2021. /
Sampul Muka Pikiran Rakyat Berisi Potret Lalu Lintas Jalan Layang Pasupati Raih Predikat Gold Winner dalam ajang IPMA 2021, Rabu 24 Februari 2021. / /

PR BOGOR - Ajang penghargaan Indonesia Prints Media Awards (IPMA) 2021 digelar secara virtual pada hari ini, Rabu 24 Februari 2021.

Untuk penghargaan IPMA, tahun ini tim juri menerima 307 karya, yang terdiri dari 232 karya sampul muka dan 73 karya konten terbaik, dari 86 perusahaan penerbitan di seluruh Indonesia.

Bersamaan dengan pengumuman penganugerahan IPMA, juga dilakukan pengumuman penganugerahan Inhouse Magazine Awards (InMA), Student Print Media Awards (ISPRIMA), dan Indonesia Young Readers Awards (IYRA) 2021, dengan total 548 karya peserta yang diterima tim juri.

Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Rabu, 24 Februari 2021: Kode Comeback Pemeran Utama BHSI?

Harian Umum Pikiran Rakyat meraih predikat Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik dalam IPMA 2021.

Lewat tampilan sampul muka edisi Rabu, 6 Mei 2020 yang menampilkan foto aerial panoramics 360 kondisi lalu lintas Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, yang lengang pada hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, satu hari sebelumnya, hasil jepretan fotografer Harry Surjana.

Berita utama yang diangkat mengenai PSBB Jawa Barat yang diharapkan bisa menjadi momentum emas mengusir Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, 24 Februari 2021: Mama Sarah Meminta ke Mateo untuk Menyeret Al

Adapun surat kabar peraih Bronze Winner untuk kategori yang sama adalah Warta Kota dan Tribun Jogja, serta peraih Silver Winner yakni Solopos, Harian Jogja, dan Surya.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x