Gubernur Ridwan Kamil: PSBB Jawa Barat Diputuskan Selesai, AKB Dimulai Aktivitas Ekonomi Dibuka

26 Juni 2020, 13:21 WIB
Ridwan Kamil melaporkan bahwa Jawa barat telah menjadi daerah tingkat infeksi Covid-19 terendah di Pulau Jawa dan di Indonesia tingkat ke-28. /Dok HUMAS PEMPROV JABAR/

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnnya selesai Jumat 26 Juni 2020.

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Jumat 26 Juni 2020, Ridwan Kamil menyebut, ke depan sudha ada lagi perpanjangan PSBB namun yang ada adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red)," kata Ridwan Kamil kepada wartawan usai meninjau tes masif bersama BIN di Gedung Sate, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Sementara Virus Corona Menular dari Droplet, Pedagang Cuanki Ludah di Mangkok Hingga Viral di Medsos

Menurut Ridwan Kamil, keputusan tersebut mengacu kepada beberapa pencapaian di antaranya karena angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu.

Mantan dosen ini menyatakan, secara umum kasus di Jawa Barat rata-rata 15, 40 per hari.

"Untuk daerah sebesar 50 juta saya kira masih terkendali," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Hari Ini BLACKPINK Luncurkan Single Terbaru 'How You Like That', Jennie Justru Menangis kepada Blink

Meski AKB, Ridwan Kamil meminta kewaspadaan tidak turun. Lokalisir hingga ke tingkat kelurahan dan pedesaan di daerah tetap berjalan. Artinya pembatasan-pembatasan tetap wajib dipatuhi.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'PSBB Jabar Berakhir Hari Ini, Ridwan Kamil: Kecuali Bodebek, Seluruh Kegiatan Ekonomi Diizinkan Lagi'.

"Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ujar dia.

Namun begitu, Ridwan Kamil mengecualikan pengehntian PSBB itu bagi di daerah Bogor, Bekasi, dan Depok (Bodebek).

Baca Juga: Modus Mandi Kembang Korbankan Banyak Wanita, Dukun di Depok Diancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Kelima wilayah tersebut tetap bercermin pada kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan masa transisi hingga 2 Juli mendatang.

"Kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta," ucap dia.

Selebihnya, Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan ekonomi sudah diberikan izin untuk dihidupkan lagi.

Baca Juga: Anang Hermansyah Ingin Hidup Seumuran Nabi Muhammad, Ingin Dicabut Nyawanya Kalau Sudah Menyusahkan

Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah tiga bulan kegiatan banyak terhenti. Ini menjadi upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi di daerahnya dan secara umum di Indonesia.

"Kami berharap ekonomi tumbuh bisa positif 2 persen. Karena kalau tidak dilakukan tindakan pengangguran makin lama yang tak berpenghasilan makin banyak maka pertumbuhan bisa turun di minus 2 persen," kata dia.

"Itu bagian pendorongan kita terhadap BUMD agar proaktif bergerak untuk membangkitkan ekonomi di Indonesia dan Jabar," tutur dia.*** (Novianti Nurulliah/PR)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler