Update Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia: Tersangka Akui Memaksa Korban Buka Baju

- 6 Oktober 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi acara Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi acara Miss Universe Indonesia. /Instagram/Miss Universe Indonesia

Hengki menjelaskan, "Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti apa ya, penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban."

Selain itu, tersangka juga diduga memfoto korban, yang kemudian menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

Hengki mengatakan, "Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya."

Baca Juga: Pedagang Online Sedih TikTok Shop Ditutup, Affiliator: Seperti di-PHK Massal, Kami Butuh Kerja Supaya Waras

Hengki menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai COO Miss Universe Indonesia.

Dalam penetapan terhadap tersangka, polisi mengenakan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x