Namun, Siskaeee juga mengakui bahwa dirinya merasa dieksploitasi oleh rumah produksi film dewasa. Ia terpaksa melakukan adegan yang tidak ada dalam naskah karena telah menandatangani surat perjanjian.
Sebab, ia telah menghadapi kontroversi sebelumnya terkait kasus pornografi yang melibatkan aksi eksibisionisnya di Bandara. Pengalaman ini membuatnya lebih berhati-hati dalam menerima pekerjaan berikutnya.
Meskipun ditawari untuk berperan di "Keramat Tunggak Part 2," Siskaeee menolak tawaran tersebut karena keterlibatannya di film pertama dan ketakutan akan konsekuensi hukum yang lebih lanjut.
Baca Juga: Buntut Produksi Film Dewasa, Kejati DKI Jakarta Amankan Berkas Perkara 5 Tersangka
Ia juga mencatat bahwa ada upaya untuk memanfaatkan namanya dengan membuat film berjudul "Siska E" tanpa keterlibatannya dalam produksi tersebut.
"Itu sudah jelas bahwa mereka hanya ingin mengeksploitasi nama Siskae aja," jelasnya.
Selain itu, ia mengakui bahwa tawaran film "Keramat Tunggak" yang diterimanya adalah keputusan pribadinya.
Di samping itu, Siskaeee menekankan hukum dalam pengkategorian film dibuat jelas, agar para aktor dan aktris dapat membuat keputusan sendiri terkait perannya di dalam film.***