Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan, Kuasa Hukum Minola Sebayang Sebut KD Terancam Pasal Berlapis

- 31 Agustus 2021, 17:12 WIB
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News

PR BOGOR - Akhirnya hari ini, Selasa 31 Agustus 2021, Ayu Ting Ting memenuhi undangan pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya, dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Proses pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting sebagai pelapor, atas laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang, beberapa waktu lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJ News, dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting ditemani oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang.

Baca Juga: Alasan Introvert Tidak Suka Bicara Basa Basi, Hal Apa yang Disukai? Simak Ulasannya

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga, ya Alhamdulillah," ucap Ayu Ting Ting di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, juga menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius," ucap Minola Sebayang.

Baca Juga: 5 Jadwal Persib Bandung di Liga 1 Indonesia, Akan Hadapi Bali United di Pekan Ketiga September

Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu Ting Ting, merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum, ungkap dia.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x