PR BOGOR - Artis sekaligus penyanyi Ayu Ting Ting dikabarkan akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya Besok Kamis, 26 Agustus 2021.
Pemeriksaan penyanyi dangdut yang tenar dengan lagu 'Alamat Palsu' ini terkait laporannya kepada Kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya.
Persoalan itu sebelumnya sempat heboh di jagad maya, ketika kedua orang tua Ayu Ting Ting, sempat mendatangi ke kediaman pemilik akun Instagram @gundik_empang, yang diduga melakukan penghinaan itu.
Persoalan itu pun berlanjut ke aparat penegak hukum Polda Metro Jaya, karena Ayu Ting Ting dan keluarganya tak memberikan maaf kepada pemilik akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Penjahat yang Muncul di Film Spider-Man: No Way Home, dari Doctor Octopus hingga Mysterio
Pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJ News, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan tentang adanya laporan dari pedangdut bernama lengkap Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting.
"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR atau Ayu Rosmalina tentang penghinaan atau Pasal 315," kata Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Sinopsis Hwarang Episode 13 Tayang di NET TV: Sun Woo Yakin bahwa Ji Dwi adalah Seorang Raja