PR BOGOR - Beredar video yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesdan korupsi Rp100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.
Video itu diunggah Channel YouTube SUARA ISTANA dengan judul "Berita Terkini Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" pada 4 Maret 2021.
Adapun sebuah thumbnail dalam video tersebut yakni sebagaimana berikut:
“Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini”.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, 9 Maret 2021: Silahkan Datang ke Graha Pena Taman Yasmin
Lantas, benarkah video yang menyebutkan DPR membongkar dana haram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut?
Dilansir PRBogor.com dari laman Turn Back Hoax, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tersebut tidak sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnails atau gambar muka video tersebut.
Sebenarnya, video tersebut berisikan pembacaan dari sejumlah artikel dari beberapa media mengenai penyataan sejumlah politikus dan pejabat terkait isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin menjual saham miliknya di PT Delta, tbk.
Dalam video tersebut, terdapat pernyataan dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Bambang Kusumanto, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, serta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Cancer, Leo dan Virgo 9 Maret 2021: Pesona Anda Adalah Aset Terbaik
Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel di situs opini Seword.com yang dimuat pada 4 Maret 2021. Berikut bunyi artikelnya:
"Di tahun 2017, saham Delta Djakarta masuk ke titik terendah yakni di angka 4150 per lembar sahamnya. Kenapa bisa turun ya? Kalau kita lihat saham, kita juga harus integrasikan dengan peta politik atau apa yang terjadi saat itu.
Saat itu Anies koar-koar kepada rakyat Jakarta katanya air bersih lebih penting daripada air miras. Ia mengatakan Jakarta lebih butuh air bersih, ketimbang miras. Maka dia katanya berjanji mau menjual saham Delta Djakarta, agar Jakarta lebih barokah, eh maksudnya varokah.
Dari semua artikel tersebut, tidak ada pembahasan yang menyebutkan DPR membongkar dana haram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten video Youtube tersebut merupakan konten yang salah dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***