Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrium Polda 2 Metro Jaya, berhasil mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembuatan uang palsu rupiah di Bojongsari Depok.
.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakan Jl. Hanafi No.20 Kec Bojongsari Depok, Jawa Barat.
.
Barang bukti yang diamankan yaitu uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 2.100 lembar, uang palsu 100.000 sebanyak 92 lembar yang sudah jadi di tempat percetakan, uang palsu pecahan 100.000 ti tempat percetakan dengan kondisi setengah jadi sebanyak 438 lembar, uang palsu pecahan 50.000 setengah jadi di tempat percetakan sebanyak 65 lembar.
.
Selain itu ada alat-alat elektronik serta alat tulis seperti printer, alat sablon, kertas, tinta.
.
Tetap berhati-hati ya Sobat PR!
#uangpalsu #depok #penipuan #pikiranrakyat
.