Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023 lalu.
“Dan putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap mendaftar, justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” kata Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
Asep Bidin Rosidin/PRMN . #KPU #KetuaKPU #Gibran #GibranRakabuming #Prabowo #PrabowoSubianto #Pilpres #Pilpres2024 #Pemilu #Pemilu2024 #PRMN ----------------------------------------------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat https://www.youtube.com/channel/UCPvi3d3MAILSVKRIU_1Mnkg Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: www.pikiran-rakyat.com https://www.facebook.com/pikiranrakyatonline/ https://twitter.com/pikiran_rakyat https://www.instagram.com/pikiranrakyat/ ----------------------------------------------------------------------- #beritahariini #pikiranrakyat.