Donald Trump Didakwa Bersalah dalam Kasus Pembatalan Hasil Pilpres 2020

3 Agustus 2023, 09:01 WIB

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dikabarkan telah didakwa bersalah oleh dewan juri federal dalam investigasi yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman pada Selasa, 1 Agustus 2023. Dakwaan setebal 45 halaman tersebut menyatakan bahwa Trump diduga terlibat dalam upaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS tahun 2020. .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub