PNS di Daerah Ini Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Keluarga Karyawan BUMN Juga Tak Boleh!

2 Agustus 2023, 09:14 WIB

Pemerintah telah menetapkan Elpiji tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukan untuk rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Salah satu daerah di Jawa Timur dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS menggunakan elpiji 3 Kg sesuai Surat Edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupatinya.

Alanna Arumsari Rachmadi/PRMN . https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-016948489/pns-di-daerah-ini-dilarang-pakai-gas-elpiji-3-kg-keluarga-karyawan-bumn-juga-tak-boleh #PNS #BUMN #GasElpiji #3KG #PikiranRakyat #PRMN ----------------------------------------­------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat https://www.youtube.com/channel/UCPvi3d3MAILSVKRIU_1Mnkg Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------­------------------------------- Laman: www.pikiran-rakyat.com https://www.facebook.com/pikiranrakyatonline/ https://twitter.com/pikiran_rakyat https://www.instagram.com/pikiranrakyat/ ----------------------------------------­------------------------------- #beritahariini #pikiranrakyat.

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub