Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. . Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut ada beberapa isu krusial yang menyita perhatian masyarakat dan juga menjadi bagian serius di dalam pembahasan Panja..