Mantan Narapidana Boleh Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024 dengan Syarat

28 April 2023, 05:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan peraturan dan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legistlatif di DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk mekanisme pendaftaran bagi para mantan narapidana yang ingin maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x