Bawaslu Peringatkan Parpol Untuk Tidak Kampanye Sebelum 28 November 2023

20 Maret 2023, 08:31 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memperingatkan larangan partai politik (parpol) berkampanye sebelum 28 November 2023. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan bahwa yang boleh dilakukan parpol saat ini adalah sosialisasi. . Khairunnisa Fauzatul A/PRMN . Selengkapnya di https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016446873/alasan-bawaslu-larang-parpol-kampanye-sebelum-28-november-2023 #PikiranRakyat #PRMN #Bawaslu #Parpol #Pemilu2024

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x