Catat! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2024

Tayang: 16 September 2024, 08:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2024.
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2024. /ANTARA/Didik Suhartono/

PEMBRITABOGOR.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah memasuki tahap penting, yakni pengumuman hasil seleksi administrasi. Dari tanggal 14 hingga 19 September 2024, pengumuman ini dirilis secara bertahap.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, akan muncul keterangan “Anda Tidak Lolos Administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi.”

Jika sudah begitu, bagaimana cara mengajukan sanggahan jika dinyatakan tidak lolos administrasi?

Berikut langkah-langkah pengajuan sanggahan secara tepat agar peluang mengubah status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) bisa diusahakan.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

Masa sanggah merupakan kesempatan bagi pelamar untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi administrasi yang dianggap keliru.

Bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos, pelamar dapat mengajukan sanggahan selama periode yang sudah ditetapkan oleh BKN.

Berikut adalah jadwal penting terkait proses seleksi CPNS 2024, termasuk masa sanggah:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar): 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawaban Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024

Pada periode 20 hingga 22 September 2024, pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan.

Jawaban dari sanggahan akan diberikan oleh instansi terkait paling lambat tanggal 24 September 2024, dan pengumuman final pasca sanggah akan dirilis hingga 29 September 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub