Influencer Tak Bisa Lagi Lakukan Iklan Sembunyi-Sembunyi di Instagram, Fitur Baru Diaktifkan

- 17 Oktober 2020, 15:39 WIB
 Instagram sudah menyetujui langkah-langkah untuk menindak iklan tersembunyi dari unggahan para pemengaruh, influencer, pada platform foto dan videonya. Menurut otoritas pengawas persaingan pasar Inggris (CMA).*/Pixabay/Webster 2703
Instagram sudah menyetujui langkah-langkah untuk menindak iklan tersembunyi dari unggahan para pemengaruh, influencer, pada platform foto dan videonya. Menurut otoritas pengawas persaingan pasar Inggris (CMA).*/Pixabay/Webster 2703 /

PR BOGOR - Instagram sudah menyetujui langkah-langkah untuk menindak iklan tersembunyi dari unggahan para influencer, pada platform foto dan videonya. Menurut otoritas pengawas persaingan pasar Inggris (CMA).

Pasalnya, influencer dengan ribuan pengikut dapat memperoleh bayaran besar dari perusahaan untuk mempromosikan produk mereka di Instagram.

"Paket ini akan membuat orang lebih sulit memposting iklan di Instagram tanpa memberi label iklan," kata CMA dalam sebuah pernyataan, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Reuters, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Istana Tanggapi Penolakan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Kita Upayakan Jaminan Pendapatan Lebih Baik

Facebook senang dapat bekerja sama dengan CMA dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi saat orang dibayar untuk mengunggah konten di Instagram.

"Kami juga bangga meluncurkan program bersama MediaSmart untuk membantu mendidik kaum muda tentang konten brand, dan bagaimana mengidentifikasinya," ungkap Facebook.

CMA menyebut, terlalu banyak influencer mengunggah konten tentang bisnis tanpa menjelaskan bahwa mereka telah dibayar atau menerima insentif lain untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Al-Falah Kediri KH Fuad Mun'im Djazuli Wafat, Sempat Dirawat di RS Darmo Surabaya

Influencer lanjutnya, harus mengonfirmasi dan mengungkapkan jika mereka telah menerima insentif untuk mempromosikan sebuah produk atau layanan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x