PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Kebijakan social distancing dan physical distancing di tengah pandemi COVID-19 tentunya berdampak pada pembatasan aktifitas masyarakat.
Komunikasi secara online kini menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk memudahkan koordinasi, baik dalam hal pekerjaan, kegiatan belajar dan lainnya.
Namun, seiring dengan intensnya komunikasi via online tersebut, kejahatan siber juga ikut mengintai.
Baca Juga: Bisa Berakibat Fatal, ini Efek Penambahan Antibiotik Dalam Disinfektan
"Dari pertemuan tatap muka, kini kita telah menyaksikan sebuah perubahan dengan maraknya konferensi video," ucap General Manager Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 6 April 2020.
"Pelaku kejahatan siber mengetahui tren ini dan mereka bisa memanfaatkan, mengeksploitasi dan menyusup melalui entri atau pintu masuk yang berbeda.
contohnya seperti Wi-Fi yang tidak aman, jaringan tanpa enkripsi, penggunaan kata sandi yang lemah, dan izin aplikasi yang buruk atau diabaikan," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Wartawan di Sukabumi Jalani Rapid Test
Konferensi video saat ini menjadi tren untuk memudahkan komunikasi dua arah sehingga informasi yang di berikan lebih cepat diterima.