Termasuk Perguruan Tinggi yang memang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan secara langsung.
Baca Juga: Iklan-iklan Besar Mundur dari Facebook, Mark Zuckerberg Kehilangan Kekayaan hingga Rp103 Triliun
Rektor akan cenderung lebih kaku dalam hal mengambil kebijakan untuk kemudian diterapkan di lingkungan kampus masing-maisng.
"Hanya memang ada sisi baik dan buruknya ketika di direct langsung (Mendikbub) tidak memiliki kapasitas bahwa dalam hal tertentu harus mengambil kebijakn langsung. Ini akan melemah bahwa keputusdan rektor pun akan tertunda," kata Profesor Arif Purbayanto kepada Pikiranrakyat-bogor.com dalam Zoom Meeting, Senin 29 Juni 2020.
Dengan begitu profesor Ari menilai, kebebasan dalam hal otonomi yang kerap kali menjadi narasi kebangsaan, sudah tidak lagu murni 100 persen.
Sebabnya, kebijakan di bidang pendidikan akan sepenuhnya berada di lingkaran pemerintah pusat, peresiden.
Baca Juga: Belasan Miliar Orang Cari Sosok V BTS di Google, Pria Tertampan 2020 yang Kalahkan Zyan Malik
Meski pada dasarnya tidak semua akan dititik beratkan kepada keputusan presiden.
Sebelumnya, kata Profesor Ari, Kementerian Pendidikan menyusun sejumlah acuan ke beberapa negara di ASEAN, termasuk ke Malaysia terkait sentralistik sektor pendidikan.
Berbeda dengan di negera Malaysia, sektor pendidikan sepenuhnya berpusat di pemerintah pusat.