Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi Bab 3, Mengapa Masyarakat Bisa Kacau Jika Tanpa Hukum?

- 22 November 2022, 16:29 WIB
Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi Bab 3 tentang mengapa masyarakat  bisa kacau tanpa hukum ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran.
Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi Bab 3 tentang mengapa masyarakat bisa kacau tanpa hukum ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran. /BSE Kemendikbud.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68 Nomor 6 Uji Kompetensi Bab 2, Contoh Perilaku Ketidakpatuhan Hukum

Misalnya, seorang pejabat pemerintahan dan rakyat biasa yang sedang berada di sidang, di mana keduanya memiliki hak dan kedudukan sama di depan hakim peradilan tanpa membeda-bedakan bahkan pangkatnya.

3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?

Jawab: Sebuah peraturan negara dibuat setelah melalui proses panjang, seperti mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.

Baca Juga: Data Diri Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Sementara cara menyebarluaskannya pun dilakukan oleh bagian tertentu, yakni menteri maupun pimpinan lembaga pemerintah non departemen yang berkoordinasi dengan kementerian komunikasi dan informasi.

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

Jawab:

  • Harus ada sanksi tegas dan mengikat (imperatif)
  • Mempublikasikan dapat memberikan manfaat dari peraturan itu dan sanksi-sanksinya
  • Aturan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Aturan tidak mengurangi nilai-nilai moral, dan lain sebagainya

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 50 51, Warga Deli Serdang dan Langkat Serentak Pilih Bupati dan Wakil

5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih.

Jawab:

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x