Tata Tertib Peserta ANBK 2021, dari Mulai Masuk Ruangan Asesmen Nasional hingga Tes Berlangsung

- 16 September 2021, 07:20 WIB
Tata tertib peserta ANBK 2021.
Tata tertib peserta ANBK 2021. /Tangkap Layar Youtube/Pusmenjar

Selain itu, Asesmen Nasional ini dirancang khusus untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar.

Baca Juga: BIG Sebut Beberapa Wilayah di Desa Kalongsawah Kabupaten Bogor Bisa Hilang, Ternyata Ini Penyebabnya

Harapan setelah adanya Asesmen Nasional ini untuk mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Selain mempelajari materi dan jenis soal jelang ANBK 2021, para peserta juga harus memperhatikan dan memahami tata tertib dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.

Berikut ini tata tertib peserta Asesmen Nasional:

- Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai
- Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan
- Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN

Baca Juga: POPULER HARI INI: Konser Online BTS hingga Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Kamis, 16 September 2021

- Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN
- Mengisi daftar hadir
- Masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor
- Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN
- Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai
- Selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang
- Selama AN berlangsung, dilarang menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerja sama dengan peserta lain dan memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal dan memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
- Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Ikuti Lima Langkah Ini untuk Memilih Pelatihan

- Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain
- Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x