PR BOGOR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tahun ajaran 2021-2022 akan tetap dilaksanakan secara daring atau online.
Pelaksaan PPDB Jakarta tersebut berdasarkan Pergub Nomor 32 Tahun 2021 yang didasari Permendikbud RI Nomor 1 tahun 2021.
Rencananya PPDB Jakarta akan dibuka mulai 7 Juni 2021.
PPDB Jakarta ini diharapkan bisa mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi masyarakat dari seluruh latar belakang.
Para calon siswa harus memperhatikan beberapa tahap atau alur pendaftaran PPDB Jakarta, mulai dari tahap pengajuan hingga pengumunan seleksi.
Seperti dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi @disdikdki, Pemprov Jakarta membuka empat jalur seleksi PPDB Jakarta.
Dalam pelaksaan PPDB Jakarta ini, para calon siswa bisa memilih jalur seleksi.
1. Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan jalur apresiasi untuk anak dengan prestasi akademik dan non akademik.