Catat! Ini Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Senin 23 September 2024

Tayang: 23 September 2024, 08:10 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Samsat keliling.
Samsat keliling. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

PEMBRITABOGOR.COM - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Layanan ini akan tersedia di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin, dengan total 14 titik yang siap melayani wajib pajak.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Berikut ini adalah titik-titik Samsat Keliling yang beroperasi di Jadetabek:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Moshere dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

7. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

10. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB

14. Samling Cinere di halaman Perum Poin Mas Pancoran Mas pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Dokumen Samsat Keliling

Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para wajib pajak.

Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Jika ada keterlambatan lebih dari satu tahun, pembayaran harus dilakukan di kantor Samsat.

Selain itu, beberapa dokumen penting harus dibawa saat ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, beserta fotokopi dari masing-masing dokumen. Semua dokumen ini wajib dibawa agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.

Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Untuk kebutuhan lain seperti perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat masih harus datang langsung ke kantor Samsat setempat.

Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis di Jadetabek, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.

Layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan ingin menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan cepat.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub