PEMBRITABOGOR.COM - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah.
Layanan ini akan tersedia di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin, dengan total 14 titik yang siap melayani wajib pajak.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Berikut ini adalah titik-titik Samsat Keliling yang beroperasi di Jadetabek:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB