Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL dari Ponsel

- 28 Desember 2022, 21:48 WIB
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel.
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel. /Dok. NTMC POLRI INFO

-Setelah semua kolom diisi, klik tombol lanjut.

Cara Pembayaran:

-Pilih NRKB

-Informasi SKK pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

Baca Juga: Mengesankan, Lagu Butter Milik BTS Kembali Duduki Nomor Satu Billboard Hot 100

-Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

-Masukkan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

-Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kemudian klik lanjut

-Muncul notifikasi pilih cara pembayaran. Klik pada tombol 'cara pembayaran'.

-Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x