Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL dari Ponsel

- 28 Desember 2022, 21:48 WIB
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel.
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel. /Dok. NTMC POLRI INFO

Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor

Baca Juga: Misa Malam Natal 2022 di Gereja Katedral Santo Petrus Kota Bandung Berjalan Khidmat

-Masukan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor

Kendaraan Non-Pribadi

-Pilih tombol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

-Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK

-Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada kolom NRKB

Baca Juga: Promo Top Up Game Akhir Tahun, Cocok Buat Adu Mekanik

-Masukan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom nomor rangka

-Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x