Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL dari Ponsel

- 28 Desember 2022, 21:48 WIB
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel.
Begini cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL dari ponsel. /Dok. NTMC POLRI INFO

3. Masukkan data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email yang bisa dituju, nomor handphone, dan kata sandi beserta konfirmasinya

4. Masukkan foto KTP

5. Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

6. Masukan OTP yang dikirim dari SMS

Baca Juga: 4 Tanda Dia Bukan Orang yang Tepat Buatmu, Jangan Ragu untuk Menyudahi Hubungan

7. Tunggu notifikasi untuk melakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah ditulis saat registrasi

Daftar Kendaraan:

Kendaraan Pribadi

-Pilih menu tambah data kendaraan bermotor

-Pilih kendaraan atas nama sendiri

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x