PR BOGOR – Pendaftaran bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih diperpanjang hingga Desember 2020.
Bantuan senilai Rp2,4 juta ini menyasar para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 guna membantu pemulihan perekonomian nasional.
“Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020, dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM,” ujar Staf Khusus KemenKop UKM, M Riza Damanik, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Resmi Pindah dari Yamaha, Ini Tim Selanjutnya yang Akan Dibela Jorge Lorenzo di MotoGP 2021
Hingga ini, diketahui masih terdapat 2,9 juta slot yang tersisa dari 3 juta penerima yang ditargetkan.
Kesempatan masih sangat terbuka bagi Anda pelaku UMKM yang merasa belum mendaftar.
Adapun syarat pengajuan BLT UMKM, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Film 'Petualangan Sherina 2' Rilis 2021, Sherina Munaf: Deg-Degan Juga Tapi Aku Sudah Enggak Sabar
1. Warga Negara Indonesia (WNI).