Nenek di Surabaya Dibuat Bolak-Balik Kantor Pemerintahan untuk Urus Akta Kematian hingga ke Jakarta

- 28 Oktober 2020, 19:44 WIB
Potret warga Surabaya, Yaida di Kemendagri.*/twitter.com/@ApriliaLin
Potret warga Surabaya, Yaida di Kemendagri.*/twitter.com/@ApriliaLin /


PR BOGOR – Seorang ibu yang merupakan warga Surabaya mengaku dipersulit mengurus kematian anaknya.

Melansir dari akun twitter milik @ApriliaLin yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com pada Selasa, 27 Oktober 2020, dalam cuitannya, ia menceritakan kronologi kisah dari warga Surabaya tersebut.

“Seorang ibu warga Surabaya bernama Yaidah pergi seorang diri pergi ke Kemendagri," tulis pengguna akun, Aprilia.

Baca Juga: Rilis Lagu Pertamanya Bertajuk 'Hikmah', Meli LIDA Ceritakan Proses Saat Pembuatan Video Musik

"Tujuannya hanya satu, mendapatkan akta kematian anaknya. Beliau mengaku dipersulit mengurus akta kematian di kelurahan setempat dan Dispendukcapil Surabaya,” tulisnya.

Aprilia mengatakan, Yaidah memerlukan akta tersebut untuk keperluan mengurus asuransi sang anak.

Pasalnya, jika dalam 60 hari tidak ada surat kematian maka asuransi akan hangus.

Baca Juga: Mirisnya! Tapat di Hari Sumpah Pemuda Ini, KPK Ungkap Para Koruptor Ternyata Masih Banyak Usia Muda

Kronologi Kejadian

Pada Juli 2020, anak Yaidah meninggal. Kemudian ia mengurus akta kematian anaknya tersebut ke Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x