Jokowi Klaim Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan karena Soekarno yang Minta, Benarkah?

Pembrita Bogor - 1 Okt 2024, 13:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Baju adat Kustin yang dipakai Jokowi saat upacara pengibaran bendera HUT ke-79 RI di IKN Nusantara.
Baju adat Kustin yang dipakai Jokowi saat upacara pengibaran bendera HUT ke-79 RI di IKN Nusantara. /Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA

PEMBRITABOGOR.COM - Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang gencar dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kerap disinggung sebagai kelanjutan dari gagasan para pendahulunya, termasuk Presiden Soekarno dan Soeharto.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai eksekutor dari wacana yang sudah ada sejak lama.

Namun, klaim ini mendapat berbagai tanggapan kritis, salah satunya dari aktor Fedi Nuril dan akun @mazzini_gsp, yang mempertanyakan validitas pernyataan tersebut dengan bukti sejarah yang berbeda.

Dalam sebuah pidato di Rakornas Baznas tahun 2024, Presiden Jokowi menyebut bahwa gagasan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan sudah ada sejak era Presiden Soekarno.

"Bung Karno tahun 60an sudah menggagas untuk kepindahan ibu kota. Pak Harto juga menggagas kepindahan ibu kota. Kalau saya itu hanya mengeksekusi," kata Jokowi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, 25 September 2024.

Menurut Jokowi, gagasan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bappenas setelah dirinya dilantik menjadi Presiden pada 2014.

Fedi Nuril hingga Akun X @mazzini_gsp Kritik Klaim Jokowi Pindah Ibu Kota karena Soekarno

Artis Fedi Nuril.
Artis Fedi Nuril.

Namun, pernyataan Jokowi ini memancing kritik dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Fedi Nuril, aktor yang dikenal lewat perannya dalam film Ayat-Ayat Cinta.

Fedi mengkritisi pernyataan Jokowi dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964, yang menyatakan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara.

"Sejak UU No. 10/1964 disahkan, rencana untuk memindahkan ibu kota sudah tidak ada lagi atau tidak dipertimbangkan lagi," tulis Fedi di akun X miliknya (30/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk lebih hati-hati dalam mengaitkan Soekarno dengan rencana pemindahan ibu kota.

Kritik serupa juga datang dari akun @mazzini_gsp, seorang tokoh publik yang kerap membagikan pandangan kritis terhadap berbagai isu politik.

Dalam penjelasannya, @mazzini_gsp menyoroti bahwa meskipun Bung Karno mengeluarkan UU Darurat No. 10 tahun 1957 yang memproklamirkan Palangkaraya sebagai ibu kota ideal, hal itu bukanlah wacana untuk memindahkan ibu kota negara.

"Itu bukan buat ibu kota Indonesia, tapi menjawab gejolak di luar negeri dan dalam negeri di tahun 1952-1963," tulis @mazzini_gsp.

Lebih lanjut, @mazzini_gsp menjelaskan bahwa gagasan Palangkaraya sebagai ibu kota negara berasal dari interpretasi Menteri Pekerjaan Umum Roosseno dan mantan Gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut, bukan dari Soekarno sendiri.

Hal ini menjadi alasan mengapa tidak ada pernyataan resmi dari Bung Karno mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan dalam UU Darurat tersebut.

Pemilik nama asli Muhammad Saddam Husein ini juga menambahkan bahwa keputusan Soekarno untuk tetap mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara ditegaskan kembali melalui UU Nomor 10 Tahun 1964, yang menghilangkan segala keraguan terkait wacana pemindahan ibu kota.

"Dengan dinyatakan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap menjadi Ibu-kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul," kutip @mazzini_gsp dari UU tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan konteks sejarah terkait gejolak dalam dan luar negeri yang melatarbelakangi dikeluarkannya UU Darurat 10 tahun 1957. Menurutnya, pada saat itu, pemerintah Indonesia sedang menghadapi tantangan dari gerakan paramiliter Suku Dayak, Gerakan Mandau Talawang Pancasila, yang menuntut otonomi daerah di Kalimantan.

Di sisi lain, ada juga konflik dengan Inggris terkait perebutan wilayah Semenanjung Malaya dan Borneo. Dalam kondisi tersebut, wacana untuk memindahkan ibu kota tidaklah relevan, mengingat besarnya biaya yang diperlukan dan kurangnya dukungan finansial.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, akun @mazzini_gsp mengungkapkan bahwa narasi pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang sering kali dikaitkan dengan Soekarno justru berakar pada usulan Gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut saat rapat Dewan Nasional.

Baca Juga: Jokowi: Saya Titipkan Pembangunan IKN ke Presiden Baru Prabowo

Meskipun saat itu ada beberapa opsi untuk pemindahan ibu kota, seperti Yogyakarta, Bandung, hingga Surakarta, Palangkaraya diusulkan oleh Riwut sebagai calon ibu kota baru. Namun, usulan ini tidak pernah menjadi keputusan resmi yang dilaksanakan oleh Soekarno.

Dalam penutup analisisnya, @mazzini_gsp menekankan bahwa banyak politisi dan pejabat yang terlalu sering menggunakan nama Bung Karno untuk mendukung keputusan politik mereka, tanpa memahami konteks sejarah yang sebenarnya.

"Politisi dan pejabat terlalu sering pakai nama Bung Karno dalam keputusan politik tanpa memahami maksud Bung Karno itu sendiri," ujar @mazzini_gsp.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub