Respons Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco: Belum Final, Masih Dinamis

Tayang: 30 September 2024, 14:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dasco menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dasco menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

PEMBRITABOGOR.COM - Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa komposisi kabinet pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 masih dalam proses perumusan.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, penentuan akhir susunan kabinet belum mencapai tahap final karena masih terdapat perubahan yang terjadi dalam penyusunan nomenklatur dan nama-nama calon menteri. Hal ini disampaikan Dasco dalam wawancara pada Senin, 30 September 2024.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pembahasan mengenai susunan kabinet masih terus bergerak. Masih ada dinamika yang terjadi, baik dalam hal nomenklatur maupun nama-nama calon menteri, terutama dari partai politik yang perwakilannya tidak sebanyak dari kalangan profesional,” ujarnya.

Dasco juga mengisyaratkan bahwa proses pembentukan kabinet akan memakan waktu lebih lama.

Ia menambahkan bahwa, meskipun belum ada kepastian kapan kabinet akan rampung, Prabowo Subianto telah menetapkan target penyelesaian komposisi kabinet sebelum pelantikan.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, sebagai presiden terpilih, telah menentukan batas waktu penyelesaian susunan kabinetnya.

“Walaupun finalisasi kabinet mungkin memerlukan waktu lebih lama, namun presiden terpilih memiliki target penyelesaian kabinet H-5 sebelum pelantikan,” jelas Dasco.

Ia menegaskan bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dan publik baru akan mengetahui struktur akhir kabinet ketika waktunya tiba.

“Nanti kita akan saksikan bersama seperti apa postur kabinetnya ketika sudah diumumkan. Yang jelas, proses ini adalah hak prerogatif presiden terpilih,” lanjutnya.

Terkait pertemuan di Hambalang, Prabowo Subianto diketahui mengundang sejumlah tokoh untuk berdiskusi di kediamannya di Hambalang, yang memicu spekulasi apakah mereka adalah calon menteri.

Menanggapi hal tersebut, Dasco menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan bagian dari proses seleksi calon menteri.

Menurutnya, pertemuan dengan tokoh politik nasional di Hambalang adalah agenda rutin yang dilakukan oleh Prabowo setiap pekan.

“Setiap hari Jumat dan Sabtu, di Hambalang memang rutin diadakan diskusi. Prabowo mengundang berbagai tokoh politik nasional untuk berdialog,” ungkap Dasco.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak ada hubungannya dengan pemilihan calon menteri. “Jadi, tidak ada hubungan antara diskusi tersebut dengan pemanggilan calon-calon menteri,” tambahnya.

Tiga Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menjawab pertanyaan wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menjawab pertanyaan wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Galih Pradipta

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menambahkan informasi terkait dengan proses pembentukan kabinet.

Ia menyebutkan bahwa Prabowo membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam pemerintahan, termasuk untuk posisi menteri, asalkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pengukuhan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024.

"Pak Prabowo memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahannya, asalkan memenuhi syarat yang beliau tetapkan," ujar Dahnil, dikutip dari Antara.

Dahnil menjelaskan bahwa ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Pertama, calon menteri harus memiliki integritas yang tinggi. Ini sesuai dengan komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi dalam pemerintahannya.

“Integritas adalah syarat pertama yang sangat penting karena Pak Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi,” tegas Dahnil.

Kriteria kedua yang harus dipenuhi calon menteri adalah kompetensi. Dahnil menjelaskan bahwa Prabowo berencana membentuk kabinet zaken, yaitu kabinet yang terdiri dari para ahli yang memiliki keahlian spesifik di bidang masing-masing. Oleh karena itu, kompetensi menjadi faktor kunci dalam memilih anggota kabinet.

“Kompetensi juga menjadi salah satu syarat utama, karena Pak Prabowo ingin membentuk kabinet yang para menterinya mampu menangani isu-isu spesifik dengan keahlian yang memadai,” ungkap Dahnil.

Baca Juga: Benarkah Pelantikan Prabowo Subianto Diundur ke Desember 2024? Ini Faktanya

Selain integritas dan kompetensi, loyalitas juga menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh calon menteri. Menurut Dahnil, loyalitas adalah hal yang sangat penting bagi Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya.

Ia menginginkan menteri yang mampu bekerja dengan sejalan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Loyalitas merupakan hal yang krusial. Mereka yang terpilih menjadi menteri di kabinet Prabowo harus tegak lurus dalam melaksanakan agenda pembangunan yang telah direncanakan oleh beliau,” jelasnya.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub