Respons Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco: Belum Final, Masih Dinamis

Tayang: 30 September 2024, 14:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dasco menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dasco menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

PEMBRITABOGOR.COM - Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa komposisi kabinet pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 masih dalam proses perumusan.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, penentuan akhir susunan kabinet belum mencapai tahap final karena masih terdapat perubahan yang terjadi dalam penyusunan nomenklatur dan nama-nama calon menteri. Hal ini disampaikan Dasco dalam wawancara pada Senin, 30 September 2024.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pembahasan mengenai susunan kabinet masih terus bergerak. Masih ada dinamika yang terjadi, baik dalam hal nomenklatur maupun nama-nama calon menteri, terutama dari partai politik yang perwakilannya tidak sebanyak dari kalangan profesional,” ujarnya.

Dasco juga mengisyaratkan bahwa proses pembentukan kabinet akan memakan waktu lebih lama.

Ia menambahkan bahwa, meskipun belum ada kepastian kapan kabinet akan rampung, Prabowo Subianto telah menetapkan target penyelesaian komposisi kabinet sebelum pelantikan.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, sebagai presiden terpilih, telah menentukan batas waktu penyelesaian susunan kabinetnya.

“Walaupun finalisasi kabinet mungkin memerlukan waktu lebih lama, namun presiden terpilih memiliki target penyelesaian kabinet H-5 sebelum pelantikan,” jelas Dasco.

Ia menegaskan bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dan publik baru akan mengetahui struktur akhir kabinet ketika waktunya tiba.

“Nanti kita akan saksikan bersama seperti apa postur kabinetnya ketika sudah diumumkan. Yang jelas, proses ini adalah hak prerogatif presiden terpilih,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub