PEMBRITABOGOR.COM - Indonesia kembali menghadapi krisis kebocoran data yang serius, kali ini menimpa Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Peristiwa ini mengungkap data pribadi sebanyak enam juta warga, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masyarakat, bahkan informasi sensitif milik Presiden Joko Widodo. Situasi ini memicu reaksi cepat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diundang untuk menghadiri rapat yang diadakan oleh Komisi I DPR bersama Kemenko Polhukam dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membahas masalah kebocoran data ini.
Namun, Budi Arie tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh dua acara internasional yang tidak dapat diwakili.
"Beliau sedang menghadiri dua event internasional di Denpasar yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain," ujar Nezar saat memberikan penjelasan di Gedung DPR pada Senin, 23 September 2024. Ia menambahkan, salah satu acara tersebut berfokus pada pertemuan antara startup dan investor di Bali.
Sebelumnya, Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi telah dipanggil oleh Komisi I DPR untuk hadir dalam rapat yang dijadwalkan pada tanggal yang sama.
Tanggapan DPR soal Kebocoran Data
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah reaktif terhadap dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan enam juta warga Indonesia.
"Rapat ini kami gelar sebagai respons terhadap isu kebocoran data yang mengkhawatirkan ini," ujar Kharis di Hotel Sahid, Jakarta, pada hari Minggu, 22 September 2024.
Menurut Kharis, rapat tersebut ditujukan khusus untuk membahas kebocoran data, tanpa melibatkan agenda lain.
"Kami ingin memastikan semua pihak terkait hadir untuk memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Kami akan melakukan rapat besok pagi," katanya.
Kebocoran data kali ini bukanlah yang pertama kali terjadi, tetapi dampaknya terasa lebih luas. Dalam insiden terbaru ini, informasi yang terungkap tidak hanya mencakup NPWP, tetapi juga data-data penting lainnya seperti alamat, nomor telepon, email, dan informasi terkait status perpajakan.
Peretas yang dikenal sebagai Bjorka mengklaim bahwa ia memiliki niat untuk menjual data-data ini di platform daring.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus kebocoran ini.
"Saya telah meminta Dirjen Pajak dan semua pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait masalah kebocoran data ini," ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya di DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.***