PEMBRITABOGOR.COM - Indonesia kembali menghadapi krisis kebocoran data yang serius, kali ini menimpa Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Peristiwa ini mengungkap data pribadi sebanyak enam juta warga, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masyarakat, bahkan informasi sensitif milik Presiden Joko Widodo. Situasi ini memicu reaksi cepat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diundang untuk menghadiri rapat yang diadakan oleh Komisi I DPR bersama Kemenko Polhukam dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membahas masalah kebocoran data ini.
Namun, Budi Arie tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh dua acara internasional yang tidak dapat diwakili.
"Beliau sedang menghadiri dua event internasional di Denpasar yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain," ujar Nezar saat memberikan penjelasan di Gedung DPR pada Senin, 23 September 2024. Ia menambahkan, salah satu acara tersebut berfokus pada pertemuan antara startup dan investor di Bali.
Sebelumnya, Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi telah dipanggil oleh Komisi I DPR untuk hadir dalam rapat yang dijadwalkan pada tanggal yang sama.
Tanggapan DPR soal Kebocoran Data
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah reaktif terhadap dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan enam juta warga Indonesia.
"Rapat ini kami gelar sebagai respons terhadap isu kebocoran data yang mengkhawatirkan ini," ujar Kharis di Hotel Sahid, Jakarta, pada hari Minggu, 22 September 2024.
Menurut Kharis, rapat tersebut ditujukan khusus untuk membahas kebocoran data, tanpa melibatkan agenda lain.
"Kami ingin memastikan semua pihak terkait hadir untuk memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Kami akan melakukan rapat besok pagi," katanya.