BREAKING NEWS: Usai Dua Minggu Buron, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diringkus Polisi

Tayang: 19 September 2024, 19:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Potret pelaku pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang ditangkap Polisi.
Potret pelaku pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang ditangkap Polisi. /Instagram/@polres_padangpariaman/

PEMBRITABOGOR.COM - Usai dua minggu buron, pembunuh sekaligus pemerkosa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis, 19 September 2024.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan penangkapan ini.

"Alhamdulillah, tersangka sudah kami amankan," ungkapnya pada Kamis, 19 September 2024. Penangkapan dilakukan di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, tempat di mana tersangka bersembunyi sejak dua pekan lalu.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman, dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan proses rilis resmi terkait penangkapan tersebut.

"Sekarang sedang kami persiapkan untuk rilis ke publik," tambah Faisol Amir.

Kronologi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Barang bukti tas milik Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Barang bukti tas milik Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari. Foto: Ist

Kasus pembunuhan ini bermula ketika jenazah Nia Kurnia Sari, seorang remaja berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan, ditemukan terkubur di sebuah kawasan terpencil di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Penemuan jasad korban yang terjadi pada Minggu, 8 September 2024, menggemparkan masyarakat setempat dan memicu aksi cepat dari pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Pariaman yang menangani kasus ini segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap siapa pelaku di balik kejahatan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi awal serta temuan di tempat kejadian perkara, polisi menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

"Berdasarkan penyelidikan dan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, kami menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS telah layak kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Reggy pada Minggu, 15 September 2024.

Selama pelarian tersangka, pihak kepolisian terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah dilakukan upaya pencarian di wilayah terpencil yang jauh dari pemukiman warga, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Di antara barang bukti yang ditemukan, terdapat sebuah tas yang berisi identitas seperti KTP, pakaian yang diduga milik tersangka, serta sebuah sleeping bed.

Barang-barang ini ditemukan di sebuah kebun di wilayah Kayu Tanam, yang diyakini menjadi tempat pelarian tersangka selama beberapa hari terakhir.

Dengan ditemukannya barang-barang tersebut, pihak kepolisian semakin yakin bahwa tersangka bernama Indra Septiarman adalah pelaku utama yang bertanggung jawab atas kematian tragis Nia Kurnia Sari. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Pemerkosa Anak di Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara, Begini Kronologinya

Indra, yang diduga kuat menjadi otak di balik kejahatan ini, berhasil menghindari kejaran polisi selama beberapa waktu dengan bersembunyi di lokasi-lokasi terpencil.

Namun, berkat kerja keras tim khusus dari Polres Pariaman, tersangka akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.

Saat ini, Indra sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub