PEMBRITABOGOR.COM - Usai dua minggu buron, pembunuh sekaligus pemerkosa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis, 19 September 2024.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan penangkapan ini.
"Alhamdulillah, tersangka sudah kami amankan," ungkapnya pada Kamis, 19 September 2024. Penangkapan dilakukan di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, tempat di mana tersangka bersembunyi sejak dua pekan lalu.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman, dan pihak kepolisian sedang mempersiapkan proses rilis resmi terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang sedang kami persiapkan untuk rilis ke publik," tambah Faisol Amir.
Kronologi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kasus pembunuhan ini bermula ketika jenazah Nia Kurnia Sari, seorang remaja berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan, ditemukan terkubur di sebuah kawasan terpencil di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penemuan jasad korban yang terjadi pada Minggu, 8 September 2024, menggemparkan masyarakat setempat dan memicu aksi cepat dari pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Pariaman yang menangani kasus ini segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap siapa pelaku di balik kejahatan tersebut.