PEMBRITABOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus menangani laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dugaan ini berhubungan dengan penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya pada Selasa, 17 September 2024, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa kedua laporan yang terkait kasus ini akan diproses secara paralel.
“(Penanganan laporan) Keduanya tetap berjalan. Laporan gratifikasi diterima dan akan ditelusuri lebih lanjut, sementara bagian lain ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM),” jelas Tessa.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dengan Kaesang sebagai terlapor. Laporan ini telah diterima oleh KPK sejak sekitar satu bulan yang lalu.
Selain menerima laporan dari ICW, KPK juga telah mendapatkan laporan langsung dari Kaesang yang datang ke kantor KPK untuk berkonsultasi mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, kemudian menanggapi Kaesang yang tiba-tiba datang ke KPK pada Selasa, 17 September 2024.
“Kaesang datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk berkonsultasi terkait berita yang beredar mengenai dirinya. Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga negara yang mau datang dan meminta arahan langsung dari kami,” ujar Pahala Nainggolan.
Pahala menjelaskan bahwa dalam konsultasi tersebut, tim dari KPK menjelaskan apa yang dimaksud dengan gratifikasi.
“Dia dan timnya sudah menyiapkan dokumen yang diunduh dari sistem gratifikasi online, dan dokumen itu sudah diisi. Jadi, semuanya sudah siap,” tambah Pahala.