Tanggapi Konflik Arsjad vs Anindya di Kadin, Jokowi: Bola Panasnya Jangan Ditendang ke Saya

Tayang: 18 September 2024, 10:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai Peresmian Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai Peresmian Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9). /Foto: ANTARA

PEMBRITABOGOR.COM - Menanggapi rebutan jabatan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ogah diseret dalam masalah tersebut.

Jokowi menyampaikan bahwa ia memiliki hubungan baik dengan semua tokoh yang pernah memimpin Kadin, termasuk Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, yang kini menjadi sorotan utama dalam konflik tersebut.

"Selama saya menjabat 10 tahun, saya selalu dekat dengan Kadin. Saya kenal baik dengan Pak Soeryo Bambang, Pak Rosan Roeslani, Pak Arsjad, dan Pak Anindya. Hubungan saya baik dengan semuanya," kata Jokowi saat menghadiri acara di Menara Danareksa, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024.

Ia menambahkan bahwa Kadin bukanlah organisasi politik, sehingga permasalahan yang terjadi di dalamnya harus diselesaikan secara internal tanpa campur tangan dari pihak luar, terutama dirinya sebagai Presiden.

"Ini organisasi pengusaha, bukan organisasi politik. Harusnya diselesaikan secara internal. Jangan sampai bola panasnya nanti dilempar ke saya," lanjut Jokowi dengan nada tegas.

Latar Belakang Konflik Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi,Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Keterangan pers tersebut menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Ka
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi,Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Keterangan pers tersebut menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Ka ANTARA FOTO

Perseteruan di Kadin mulai menjadi sorotan setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Anindya Bakrie dipilih sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Anindya menyatakan bahwa Munaslub diselenggarakan atas inisiatif Kadin daerah dan asosiasi, yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, penunjukan Anindya sebagai Ketua Umum mendapat reaksi beragam. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut bahwa penetapan Anindya sebagai Ketua Umum sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

"Penetapan Ketua Umum melalui Munaslub sah dilakukan sesuai AD/ART Kadin apabila diperlukan ketua baru," kata Bamsoet.

Meski demikian, tak semua pihak menyetujui hasil Munaslub tersebut. Sebanyak 21 Kadin provinsi menolak pelaksanaan Munaslub, dengan alasan bahwa forum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin

Mereka menilai ada upaya untuk menurunkan Arsjad Rasjid dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kadin sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

Arsjad Rasjid, yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin sejak 2021, menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah. Ia mengklaim bahwa dirinya telah diberi mandat untuk memimpin Kadin hingga 2026, sesuai dengan proses pemilihan yang sah.

"Munaslub itu melanggar aturan. Saya dipilih melalui proses yang benar dan sesuai aturan," ujar Arsjad.

Lebih lanjut, Arsjad menegaskan bahwa Kadin Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang diakui secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.

Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid, Pengusaha yang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

"Segala aktivitas Kadin, termasuk penyelenggaraan Munaslub, harus mematuhi ketentuan undang-undang dan AD/ART," tegasnya.

Di tengah konflik yang terus memanas, Arsjad Rasjid langsung mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menjelaskan situasi yang sedang terjadi di internal Kadin.

Namun, Jokowi menyatakan bahwa ia belum menerima surat tersebut. "Saya belum menerima surat dari Arsjad, tapi saya terbuka untuk bertemu dan membahas masalah ini," ujar Jokowi.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub