PEMBRITABOGOR.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendadak hadir di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Ia menyebut kehadirannya ini bukan karena ada panggilan resmi atau undangan dari lembaga anti korupsi tersebut, melainkan murni inisiatif pribadi.
Kaesang merasa perlu memberikan penjelasan terkait penggunaan jet pribadi yang sempat menimbulkan spekulasi di publik ketika ia bersama istrinya, Erina Gudono, berangkat ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
"Saya datang ke KPK atas inisiatif sendiri. Saya bukan pejabat negara atau penyelenggara negara, tetapi sebagai warga negara yang baik, saya merasa perlu mengklarifikasi hal ini," ujar Kaesang di hadapan awak media.
Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya dalam perjalanan itu sempat menjadi topik panas di media sosial.
Publik menduga bahwa fasilitas mewah tersebut bisa menjadi bentuk gratifikasi, mengingat Kaesang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.
Namun, Kaesang menegaskan bahwa pesawat yang mereka tumpangi hanyalah milik seorang teman dan dirinya hanya menumpang.
"Jet yang ramai diperbincangkan masyarakat itu bukan milik saya, saya hanya nebeng, istilah kerennya numpang di pesawat milik teman saya," jelasnya lagi.
Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian perjalanannya dan menyerahkan segala penjelasan lebih detail kepada KPK.
"Soal perjalanan saya, untuk detail lebih lanjutnya bisa ditanyakan langsung kepada pihak KPK," imbuhnya.
Spekulasi mengenai jet pribadi tersebut pertama kali muncul setelah Erina Gudono, istri Kaesang, membagikan foto pemandangan dari dalam jet di media sosial.
Foto itu kemudian menjadi viral karena diunggah pada momen ketika masyarakat Indonesia tengah fokus memperjuangkan demokrasi.
Reaksi negatif muncul, dan publik mulai mengaitkan perjalanan Kaesang dengan dugaan gratifikasi.
Tanggapan Presiden Jokowi dan KPK soal Dugaan Gratifikasi Kaesang
Situasi ini juga memicu tanggapan dari Presiden Joko Widodo. Meskipun hanya menanggapi dengan singkat, Jokowi menekankan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara.
"Ya, semua warga negara setara di mata hukum," ucap Jokowi singkat usai menonton pertandingan Timnas Indonesia vs Australia di GBK pada 10 September 2024.
Tak hanya dari Jokowi, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga memberikan penjelasan terkait kewenangan lembaganya dalam menyelidiki kasus ini.
Nawawi menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, pihak KPK tetap memiliki dasar untuk menyelidiki kasus dugaan gratifikasi ini karena keterkaitan Kaesang sebagai anggota keluarga pejabat negara.
Baca Juga: KPK Batal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Jet Pribadi, Kenapa?
"Kita harus melihat keterkaitan Kaesang dengan penyelenggaraan negara, dia bagian dari keluarga pejabat negara. Semua orang tahu siapa dia, kan? KPK tentu memiliki wewenang untuk menindak hal-hal seperti ini," kata Nawawi.
Meskipun belum ada bukti jelas apakah perjalanan tersebut merupakan gratifikasi, pihak KPK telah memulai penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi.
Nawawi menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus yang menyangkut keluarga pejabat negara, terlebih jika hal tersebut menimbulkan keraguan di masyarakat.***