Ratusan Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Anggota DPR Ini Datangi Polda Metro Jaya

Pembrita Bogor - 23 Agu 2024, 17:50 WIB
Penulis: Khairul Anwar
Editor: Tim Pembrita Bogor
Sejumlah massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). /Foto: Galih Pradipta/ANTARA

PR BOGOR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama beberapa anggota DPR lainnya bakal menjadi penjamin bagi demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah kericuhan di depan gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Kami sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar para demonstran ini dapat pulang ke rumah dan bertemu keluarganya. Jumlahnya kurang lebih 50 orang," ujar Dasco saat ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dasco juga menyatakan, para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya berada dalam kondisi baik.

"Kami sudah melihat kondisi para demonstran di dalam, dan hampir semuanya dalam keadaan baik. Kami juga sudah meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum, untuk segera memulangkan mereka," tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Lajut Demo di Depan KPU Terkait #KawalPustusanMK

Dasco memastikan bahwa massa yang ditahan tersebut tidak terindikasi melakukan tindak pidana berat.

Politisi senior dari Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa ia telah berbicara dengan para demonstran terkait latar belakang mereka.

"Kami berbicara dengan mereka, menanyakan asal usul dan di mana mereka kuliah. Ternyata, mereka bukan hanya mahasiswa, tapi ada juga dari ormas yang terafiliasi. Namun, hal itu merupakan kewenangan kepolisian," kata Dasco.

Ratusan Orang Tertangkap

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pihaknya telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo menolak Revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub