PR BOGOR - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Di sisi lain, dia menanggapi pernyataan Adian Napitupulu terkait ada 26 demonstran yang diamankan polisi. Hal ini akan dipastikan terlebih dahulu.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," katanya.
Ade Ary juga mengklaim situasi aksi hari ini berlangsung aman terkendali yang mana semua potensi kerusuhan bisa diatasi.
"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mengevaluasi pengamanan aksi, terkait banyaknya fasilitas umum yang rusak.
"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia.
Adian Napitupulu Cerita Kondisi Para Mahasiswa di Polda usai Demo Depan DPR