PR BOGOR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan akan mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pengumuman resmi terkait pencalonan Anies ini akan disampaikan pada awal masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa partainya akan mendukung penuh pencalonan Anies Baswedan.
“Insyaallah ada Anies sebagai cagub. Pada tanggal 27 Agustus nanti, PDI Perjuangan akan mencalonkan Pak Anies Baswedan,” ungkap Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Masinton mengajak partai-partai politik lain untuk bersama-sama mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU.
Khususnya, ia menekankan pada partai-partai yang telah memenuhi syarat pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan.
“Partai-partai lain yang sudah memenuhi syarat berdasarkan klaster yang diputuskan oleh MK, silakan gunakan hak mereka,” ujar anggota Komisi III DPR ini.
Masinton: PDIP Tetap Pakai Putusan MK
Masinton juga menyoroti perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Pilkada dan menegaskan bahwa PDIP tetap teguh berpegang pada keputusan MK.
Ia mengkritisi upaya-upaya kekuasaan yang berpotensi mengubah dinamika demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Kita gunakan putusan MK, biarkan rakyat yang menjadi saksi dalam memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan saat ini,” tegas Masinton.***