PR BOGOR - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai, adanya pemahaman yang keliru terhadap masyarakat perihal vaksin Covid-19 yang dianggap dapat membunuh virus harus segera diluruskan.
Kehadiran vaksin jangan sampai mempengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah.
"Persepsi keliru bahwa kehadiran vaksin dalam waktu dekat bisa membunuh virus jangan membuat masyarakat justru menjadi terlena dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Lestari Moerdijat dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara News, Jumat, 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo: Tingkatkan Iman dan Takwa dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 Ini
Menurut Lestari Moerdijat, vaksin ini bukan merupakan satu-satunya obat pembunuh Covid-19 melainkan berfungsi untuk meningkatkan antibodi manusia agar tidak tertular Covid-19.
Mengutip dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) per September lalu bahwa dari sebanyak 90.967 responden yang telah disurvei BPS, kata dia, tingkat kepatuhan responden atau masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah hanya mencapai angka 91,98 persen saja.
"Pada survei yang dilakukan secara daring pada 7-14 September 2020, tingkat kepatuhan responden dalam menjaga jarak dan mencuci tangan masing-masing berada di angka 73,54 persen dan 75,38 persen," tutur Lestari.
Baca Juga: Hari Cuci Tangan Sedunia, Kala Pandemi Covid-19 Ini Ternyata Warga Bogor Masih Abai Cuci Tangan
"Artinya masih ada 22-25 persen masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya.