Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Jokowi Pecat Tidak Hormat Eks Ketua KPU Hasyim Asyari

Tayang: 10 Juli 2024, 19:10 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres terkait pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari pada Selasa, 9 Juli 2024.
Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres terkait pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari pada Selasa, 9 Juli 2024. /Foto: Bayu Pratama/ANTARA FOTO

Heddy menambahkan bahwa Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Baca Juga: DPR Tanggapi Pemecatan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari: Pilkada 2024 Tetap Berjalan tanpa Dia

"Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujar Heddy.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub