PEMBRITA BOGOR - Terkait pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari karena terbukti lakukan pelecehan seksual, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yakin hal tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurut Guspardi, mekanisme kerja KPU yang bersifat kolektif kolegial akan memastikan bahwa proses Pilkada tetap berjalan lancar meskipun terjadi pergantian pimpinan.
"Insya Allah tahapan-tahapan Pilkada tidak akan berpengaruh akibat daripada Pak Hasyim diberhentikan dari anggota dan ketua," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.
Guspardi menambahkan bahwa perbedaan utama antara Pilkada dan Pemilu Presiden (Pilpres) atau Pemilu Legislatif (Pileg) terletak pada penanggung jawabnya. Untuk Pilkada, KPU daerah lebih dominan dalam pelaksanaan, sedangkan KPU Pusat lebih berperan dalam Pilpres dan Pileg.
Guspardi: KPU Pusat Hanya sebagai Supervisor di Pilkada 2024
Guspardi menekankan bahwa KPU Pusat berfungsi sebagai pengawas, koordinator, dan supervisor bagi KPU daerah dalam penyelenggaraan Pilkada.
"KPU Pusat lebih kepada melakukan koordinasi, pengawasan, edukasi, dan supervisi terhadap KPU daerah," jelasnya.
Dengan struktur ini, ia yakin bahwa pelaksanaan Pilkada tidak akan terganggu meskipun ada perubahan di tingkat pimpinan KPU Pusat.
Sebagai langkah antisipasi, Guspardi menyebutkan bahwa Komisi II DPR RI berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DKPP dan KPU RI. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan digelar.
"Karena ini mitra kami, dan tentu kita melakukan RDP dengan DKPP begitu juga KPU supaya memberikan dorongan agar mereka jangan terpukul mentalnya sehingga kinerja ke depan itu jangan sampai terganggu," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Guspardi juga mengungkapkan bahwa keyakinannya sejalan dengan pandangan pemerintah pusat, yang juga tidak melihat adanya dampak negatif dari pemecatan Hasyim Asyari terhadap tahapan Pilkada.
Ia berharap, melalui RDP tersebut, KPU RI dan DKPP dapat menerima dukungan moral sehingga tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan Pilkada.
Guspardi juga berkata struktur KPU kolektif kolegial. Ia yakin bahwa setiap anggota KPU dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan rencana tanpa hambatan, meski satu orang yaitu Hasyim Asyari sudah dipecat.***